Pembiayaan Flexi Multijasa

Pembiayaan Flexi Multijasa adalah fasilitas pembiayaan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan jasa dengan menggunakan akad Ijarah. Dalam skema ini, BPRS membiayai jasa atau layanan yang dibutuhkan nasabah, sementara nasabah membayar sewa atau cicilan sesuai kesepakatan.